BREAKING NEWS: Mabes Polri Nonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan 3 Anak Buahnya
JAKARTA, iNewsSemarang.id — Mabes Polri mengambil tindakan drastis terkait insiden penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga perwira lainnya resmi dinonaktifkan dari jabatan mereka, Senin (2/11/2026).
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa selain Kapolres, tiga pejabat utama yang turut dinonaktifkan adalah Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
"Empat personel tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi atas peristiwa yang menimbulkan keluhan dan keresahan di lingkungan pesantren," jelas Trunoyudo.
Proses pemeriksaan internal ini diharapkan dapat mengurai dugaan pelanggaran prosedur operasional aparat saat melakukan penggeledahan dini hari di ponpes tersebut.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar