Buntut Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo, DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng dan Kapolres
JAKARTA, iNewsSemarang.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Kapolri Jenderal Polisi untuk melakukan evaluasi total serta mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo.
Desakan tegas ini disampaikan buntut dari kontroversi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an khusus putri, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (29/10/2026) lalu.
Abdullah menilai tindakan aparat di lapangan dalam proses penggerebekan tersebut sangat tidak profesional dan patut dipertanyakan. Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian diduga kuat telah mengabaikan prosedur hukum serta prinsip-prinsip dasar perlindungan warga sipil, khususnya bagi anak-anak di bawah umur.
Menurutnya, aparat kepolisian mestinya mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan menghormati norma di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Apabila kepolisian memang membutuhkan keterangan dari para santriwati, prosedur pemeriksaan dapat dilakukan secara patut melalui surat panggilan formal atau mendatangi lokasi secara baik-baik.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar