Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polri
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Sistem Canggih yang Digunakan Jenderal Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 09:51 WIB
  • author Fahmi Firdaus
Terungkap, Ini Sistem Canggih yang Digunakan Jenderal Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat masih menjadi Kapolri pada HUT ke-79 Bhayangkara. (Foto: Dok iNews)

Melansir European Telecommunications Standards Institute (ETSI), lawful interceptions merupakan mekanisme teknis yang memungkinkan aparat penegak hukum memperoleh data komunikasi dari penyedia layanan telekomunikasi untuk kepentingan penyidikan.

Penyadapan Mencakup 2 Jenis Informasi

Penyadapan dapat mencakup dua jenis informasi. Pertama, intercept-related informatin (IRI), yakni informasi terkait komunikasi seperti identitas pihak yang berkomunikasi, waktu, durasi, dan informasi koneksi. Kedua, content of communication (CC), yaitu isi komunikasi yang berlangsung seperti percakapan telepon.

Penyadapan tersebut juga tidak selalu berarti mendengarkan percakapan seseorang. Informasi mengenai siapa yang berkomunikasi, kapan komunikasi berlangsung, dan berapa lama komunikasi terjadi juga dapat menjadi bagian dari proses intersepsi.

LIMS berfungsi sebagai bagian dari pengelolaan proses tersebut, mulai dari administrasi target, pengaturan intersepsi, hingga pengelolaan hasil penyadapan.

Pemerintah Akan Evaluasi Prosedur dan Ketentuan Penyadapan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah akan mengevaluasi terkait penyadapan usai kasus dugaan penyadapan ilegal oleh Listyo Sigit cs.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut