Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Nama dan Platform Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai, Ada Cari Uang hingga Tabungan Emas
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Terbaru Bank Tutup di Indonesia hingga November 2026

Kamis, 05 November 2026 | 03:30 WIB
  • author Dani Jumadil Akhir
Daftar Terbaru Bank Tutup di Indonesia hingga November 2026
Ilustrasi bank tutup. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Daftar bank tutup di Indonesia hingga November 2026, bertambah lagi menjadi 16 bank. Hal itu setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Agritrans Batumarta.

Pencabutan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2026 tanggal 3 November 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Agritrans Batumarta yang beralamat di Jalan A Yani No.101A Air Karang, Desa Tj. Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala OJK Provinsi Sumsel Arifin Susanto menjelaskan, pencabutan izin usaha BPR Agritrans Batumarta merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK dalam memperkuat industri perbankan, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

"Pada 28 November 2025, OJK telah menetapkan BPR Agritrans Batumarta dalam status pengawasan BPR Dalam Penyehatan (BDP), karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen," jelasnya.

Menindaklanjuti penetapan status BDP, BPR Agritrans Batumarta telah menyusun rencana tindak penyehatan. Namun dalam pelaksanaannya BPR Agritrans Batumarta tidak sepenuhnya mampu merealisasikannya.

Dengan demikian, selama masa BDP upaya PT BPR Agritrans Batumarta belum dapat memberikan hasil yang signifikan dalam mengatasi permasalahan permodalan BPR.

Selanjutnya, pada 16 Oktober 2026, OJK menetapkan BPR Agritrans Batumarta dalam status pengawasan BPR Dalam Resolusi (BDR).

Kemudian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan cara penanganan Bank Dalam Resolusi (BDR) BPR Agritrans Batumarta dengan melakukan likuidasi dan meminta OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

Hal itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner LPS Nomor 145/ADK3/2026 tanggal 23 Oktober 2026 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Agritrans Batumarta.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut dan memperhatikan ketentuan Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023, maka OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta.

Berikut daftar 16 bank yang izin usahanya dicabut sepanjang 2026:

1. PT BPR Suliki Gunung Mas (Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), izin dicabut 7 Januari 2026
2. PT BPR Prima Master Bank (Surabaya, Jawa Timur), izin dicabut 27 Januari 2026
3. BPR Bank Cirebon (Cirebon, Jawa Barat), izin dicabut 9 Februari 2026

4. PT BPR Kamadana (Bangli, Bali), izin dicabut 18 Februari 2026
5. PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta Pusat), izin dicabut 9 Maret 2026
6. PT BPR Pembangunan Nagari (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), izin dicabut 31 Maret 2026
7. PT BPR Sungai Rumbai (Sumatera Barat), izin dicabut 7 April 2026
8. PT BPR Ceper Permata Artha (Klaten, Jawa Tengah), izin dicabut 25 Juni 2026
9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Batu, Jawa Timur), izin dicabut 3 Juli 2026
10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal (Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta), izin dicabut 7 Juli 2026
11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri (Cinere, Depok, Jawa Barat), izin dicabut 16 Juli 2026
12. PT BPR Citra Bersada Abadi (Bekasi, Jawa Barat), izin dicabut 20 Agustus 2026
13. PT BPR Syariah Gaido Indonesia (Cianjur, Jawa Barat), izin dicabut 1 September 2026
14. PT BPR Pasarraya Kuta (Pasarraya Kuta, Bali), izin dicabut 17 September 2026
15. PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Musyarakah Ummat Indonesia (Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten), izin dicabut 25 September 2026
16. PT BPR Agritrans Batumarta (Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan), izin dicabut 3 November 2026

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut