Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Berduka, Anggota Polsek Tulis Meninggal Kecelakaan saat Atur Lalin di Jalur Pantura
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Ungkap Rantai Peredaran Sabu Batang-Pekalongan, 2 Pengedar Dibekuk

Sabtu, 07 November 2026 | 06:18 WIB
  • author Ahmad Antoni
Polda Jateng Ungkap Rantai Peredaran Sabu Batang-Pekalongan, 2 Pengedar Dibekuk
Barang bukti yang disita polisi. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah semakin gencar dalam upaya memutus mata rantai bandar narkoba dengan mengembangkan setiap informasi yang diperoleh dalam proses penyelidikan. 

Hasilnya, Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap dugaan peredaran sabu yang menghubungkan wilayah Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan, dengan menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai Pengedar serta mengamankan total 29,64 gram sabu.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial GTI.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria di wilayah Singosari, Kabupaten Batang. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menemukan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,34 gram yang sebelumnya disembunyikan di sekitar lokasi," kata Kombes Pol Yos Guntur, Jumat (5/11/2026).

Dari pemeriksaan awal, GTI mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial S yang masih dalam penyelidikan untuk mengambil dan mengantarkan sabu kepada pemesan. Dalam menjalankan perannya, GTI diduga memperoleh imbalan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk setiap alamat pengantaran.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut