Jokowi Keberatan Ijazahnya Kembali Diuji Labfor, Ternyata Ini Alasannya
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan keberatan jika ijazah S1 miliknya kembali diuji laboratorium forensik (labfor). Dia beralasan dokumen tersebut merupakan barang pribadi yang sebelumnya sudah diperiksa Labfor Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan kesediaan Jokowi apabila majelis hakim memerintahkan pengujian ulang ijazah fisik secara transparan di persidangan.
"Apakah Saudara sebagai saksi-pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?," kata Refly.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi secara tegas menyatakan keberatan. Dia menegaskan ijazah miliknya sudah pernah menjalani pemeriksaan di laboratorium forensik milik Polri.
"Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya, ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah... sekarang ini ijazah itu adalah eee.. dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu," ucapnya.
Editor: Ahmad Antoni