Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka, 3 dari Jawa Tengah

Sabtu, 11 Juni 2022 | 18:42 WIB
  • author Putranegara Batubara
5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka, 3 dari Jawa Tengah
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

JAKARTA, iNewsSemarang.id –Sebanyak lima anggota organisasi Khilafatul Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya mereka ditangkap oleh polisi dari berbagai daerah di tanah air.

"Untuk kelompok KM dari update tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim jadi total sudah ada 5 tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Dedi merinci, Polda Jateng ada tiga tersangka. Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka dan Polda Jawa Timur satu tersangka.

"Untuk Polda Jabar masih alam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak, ini sedang dimintai ketarangan, jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dedi.

Editor: Sulhanudin Attar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut