get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Percobaan Makar, 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin asal Klaten Divonis 7 dan 8 Bulan Penjara

Terungkap, Khilafatul Muslimin Terbitkan Puluhan Ribu E-KTP Khusus untuk Anggotanya

Senin, 13 Juni 2022 | 07:20 WIB
header img
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Khilafatul Muslimin menerbitkan E-KTP khusus untuk anggotanya. E-KTP khusus anggota Khilafatul Muslimin ini dicatat dalam Nomor Induk Warga yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Hal itu terungkap usai Polda Metro Jaya menggeledah markas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung dan menangkap dua tersangka di Medan dan Bekasi.

"Ini ditemukan di Bandar Lampung pada saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan E-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan pers, Minggu (12/6/2022).

Zulpan mengatakan, polisi juga menyita sejumlah dokumen Khilafatul Muslimin serta beberapa unit komputer dalam penggeledahan dan penangkapan.

"Untuk unit komputer penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan oleh tim terlebih dahulu," katanya.

Dua orang tersangka terkait Khilafatul Muslimin kembali tiba di Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Medan, Sumatera Utara, dan Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya tiba di Polda Metro Jaya dengan bus Korps Brimob dalam penjagaan penyidik.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut