Garuda Indonesia mencatatkan pengurangan utang sebesar 81 persen dari total utang Rp138 triliun. Pengurangan ini setelah kreditur menyepakati adanya homologasi atau kesepakatan damai dalam Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU).
Nilai utang Rp138 triliun berasal dari piutang 365 kreditur yang hadir dalam pemungutan suara atau voting terkait persetujuan proposal perdamaian Garuda Indonesia.
Namun, headcount atau jumlah suara yang sepakat mencapai 347 kreditur atau setara 95 persen. Adapun 347 kreditur ini merepresentasikan piutangnya sebesar Rp122 triliun. Secara keseluruhan utang Garuda Indonesia yang tercatat dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diverifikasi Tim Pengurus PKPU mencapai Rp142 triliun.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait