Dari syekhnya itulah ia belajar beberapa kitab fikih, seperti Fath al Qarib, Fath al Mu’in, Minhaj al Qawim dan, Syarh al Khatib. Terdapat catatan, dikarenakan kitab-kitab tersebut bukanlah kelas-kelas pengantar, maka mempelajarinya membutuhkan waktu relatif lama.
Safari perjalanan keilmuannya berlanjut kepada Kiai Raden Haji Muhammad Salih ibn Asnawi, di Kudus. Dari situ ia mengkaji Kitab Al-Jalalain al-Suyuti.
Di Semarang, beliau mendalami nahwu dan sharaf dari Kiai Iskak Damaran, kemudian belajar ilmu falak dari Kiai Abu Abdillah Muhammad al-Hadi ibn Baquni.
Berlanjut kepada Ahmad Bafaqih Balawi demi mengkritisi kajian Jauharah At-Tauhid buah karya Syekh Ibrahim al Laqani dan Minhaj al Abidin karya Al Ghazali.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait