SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kopda Muslimin, dalang pelaku penembakan istrinya sendiri, telah meninggal dunia. Jenazahnya juga telah dimakamkan setelah sebelumnya dilakukan autopsy di RS Bhayangkara Semarang.
Sebelumnya, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, pada Kamis (28/7/2022) pagi. Hasil autopsi memastikan dugaan Kopda Muslimin tewas akibat keracunan.
Kendati Kopda Muslimin tewas, kasus penembakan istrinya masih terus berjalan di kepolisian. Empat orang eksekutor dan satu penyedia senjata api telah ditangkap.
Berikut sejumlah fakta tewasnya Kopda Muslimin dirangkum iNews.id, Jumat (29/7/2022).
1. Datang ke rumah orang tua dan minta maaf
Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya, RT 2 RW 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah.
Dia datang ke rumah orang tuanya mengendarai sepeda motor Mio J AA 2703 NC.
Usai mengetuk pintu dan dibuka oleh orang tuanya atas nama Mustakim, Kopda Muslimin masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya serta sempat memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah.
2. Dinasihati untuk menyerahkan diri
Kopda Muslimin kemudian mendapat nasihat dari orang tuanya untuk menyerahkan diri. Saat itu Kopda Muslimin masih muntah-muntah dan berbaring di tempat tidur.
"Sama orang tua dituturi (diberi nasehat) untuk menyerahkan diri, timbul komunikasi M dan orang tuanya," Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
3. Tewas diduga keracunan
Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi memastikan Kopda Muslimin tewas karena diduga keracunan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil autopsi.
"Dari hasil pemeriksaan dalam tubuh diketahui mati lemas karena penyakit pada otak atau keracunan," kata Kolonel Rinoso.
Namun masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya.
Kolonel Rinoso menyebutkan pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu
4. Dimakamkan tanpa upacara militer
Jenazah Kopda Muslimin langsung dimakamkan setelah hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang selesai.
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan pemakaman Kopda Muslimin tidak dilakukan secara militer.
Hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," tutur Hermanto.
5. Penyidikan dilanjutkan
Kendati Kopda Muslimin telah tewas, namun kasus penembakan istrinya, Rini Wulandari tetap berlanjut.
Selain itu kematian Kopda Muslimin karena meminum racun di rumah orang tuanya juga masih dalam penyidikan. Sisa-sisa muntahan telah diamankan untuk barang bukti.
"Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu," kata Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi.
Demikian fakta-fakta terkait kematian Kopda Muslimin yang berdasarkan hasil autopsi dinyatakan tewas akibat keracunan.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait