BLITAR, iNewsSemarang –Warga Blitar mendesak agar padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup secara permanen lantaran diduga melakukan penipuan bermodus pengobatan dan berkedok agama.
Namun Samsudin menolak padepokannya ditutup permanen oleh warga dengan dalih bahwa praktik pengobatan spiritualnya tidak melanggar aturan dan hukum.
Hal tersebut diungkapkan Samsudin pada saat prosesi mediasi di Polsek Lodoyo dengan Kepala Desa Rejowinangun dan perwakilan warga yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan padepokan, Minggu (31/7/2022).
Setelah Sebelumnya nyaris terjadi bentrok dan aksi saling dorong-mendorong antara masa dengan para pengikut Samsudin dan polisi yang berjaga di depan pintu masuk padepokan Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.
Proses mediasi menemukan jalan buntu lantaran Gus Samsudin menolak tuntutan warga agar padepokannya ditutup secara permanen.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait