Mereka terungkap saat Kasatkorcab Banser melakukan mediasi dengan aparat setempat, yakni Kodim, Polres, dan Kesbanglinmas Kabupaten Blitar.
Pertama, Fahrul Nur Hanafi (19 tahun) yang berasal dari Desa Munggung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kedua, Yazid Abdurrohman (36 tahun) dari Kelurahan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Ketiga, Muhammad Fuadji (18 tahun) dari Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Keempat, Mulyanto (42 tahun) dari Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kelima, M Posid (33 tahun) dari Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait