Urutan Pangkat TNI: Angkatan Darat, Laut dan Udara

Bertold Ananda/NET Semarang
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa (kiri), dan Jenderal Mulyono. Foto tni.mil.id

Urutan pangkat TNI dibagi dalam beberapa hierarki mulai dari pangkat tertinggi Perwira, kemudian Bintara dan yang terendah Tamtama. Jenjang kepangkatan TNI ini berlaku untuk semua angkatan.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbagi menjadi tiga, yakni TNI AD (Angkatan Darat), TNI AU (Angkatan Udara) dan TNI AD (Angkatan Darat). Masing-masing memiliki fungsi sebagai alat pertahanan negara untuk melindungi segenap wilayah perbatasan di negara Indonesia, yang mencakup wilayah darat, laut dan udara.

Kembali ke urutan pangkat TNI, semua prajurit TNI harus melewati berbagai jenjang kepangkatan yang masing-masing memiliki beban tanggungjawab sesuai pangkatnya.

Berikut ini dilansir iNewsSemarang.id dari Celebrities.id yang dirangkum dari beberapa sumber, Sabtu (13/08/2022) terkait urutan pangkat TNI.

Deretan Urutan Pangkat TNI

Pangkat TNI Angkatan Darat sebagai berikut:

a. Pangkat Perwira terdiri atas:

  • Jenderal TNI;
  • Letnan Jenderal (Letjen) TNI;
  • Mayor Jenderal (Mayjen) TNI;
  • Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI;
  • Kolonel;
  • Letnan Kolonel (Letkol);
  • Mayor;
  • Kapten;
  • Letnan Satu (Lettu);
  • Letnan Dua (Letda)


Editor : Sulhanudin Attar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network