Urutan Pangkat TNI: Angkatan Darat, Laut dan Udara

Bertold Ananda/NET Semarang
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa (kiri), dan Jenderal Mulyono. Foto tni.mil.id

Pangkat TNI Angkatan Laut sebagai berikut:

a. Pangkat Perwira TNI AL terdiri atas:

  • Laksamana TNI;
  • Laksamana Madya (Laksdya) TNI;
  • Laksamana Muda (Laksda) TNI;
  • Laksamana Pertama (Laksma) TNI;
  • Kolonel;
  • Letnan Kolonel;
  • Mayor;
  • Kapten;
  • Letnan Satu; dan
  • Letnan Dua.

b. Pangkat Bintara TNI AL terdiri atas:

  • Pembantu Letnan Satu;
  • Pembantu Letnan Dua;
  • Sersan Mayor;
  • Sersan Kepala;
  • Sersan Satu; dan
  •  Sersan Dua.

c. Pangkat Tamtama TNI AL terdiri atas:

  • Kopral Kepala;
  • Kopral Satu;
  • Kopral Dua;
  • Kelasi Kepala;
  • Kelasi Satu;
  • Kelasi Dua.

Itulah urutan pangkat TNI baik TNI AD, TNI AU maupun TNI AL. Informasi di atas semoga berguna untuk menambah wawasan, khususnya bagi Anda yang sedang mencari referensi terkait jenjang kepangkatan di TNI.

Editor : Sulhanudin Attar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network