SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan kepadatan lalu lintas menjadi salah satu dampak dari meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayah yang dipimpinnya. Untuk itu dirinya pun menegaskan memberi perhatian khusus pada permasalah tersebut, terlebih pada kemacetan yang terjadi karena adanya parkir liar.
Dalam upayanya, pria yang akrab disapa Hendi itu pun kemudian bersinergi dengan Polrestabes Semarang untuk memberlakukan ETLE Mobile di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.
Hendi sendiri menjelaskan bahwa ETLE yang merupakan singkatan Electronic Traffic Law Enforcement memang sebelumnya telah ada di Kota Semarang, namun masih bersifat statis, yaitu dengan memaksimalkan pemanfaatan sejumlah CCTV yang terpasang.
Sedangkan ETLE Mobile sendiri merupakan pengembangan dari ETLE Statis tersebut, dimana menggunakan aplikasi yang terpasang pada telepon genggam petugas Satlantas Polrestabes Semarang.
Secara tekhnis, jika ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, maka pelanggaran tersebut akan diambil gambarnya melalui kamera telepon genggam, untuk kemudian diunggah pada aplikasi E-TLE mobile yang telah terpasang.
Setelah pelanggaran tersebut tercatat, nantinya surat tilang akan langsung dikirim pada alamat rumah pelanggar. Dan jika surat tilang tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka izin kendaraan pelanggar akan otomatis diblokir oleh Korlantas.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait