3. Dari 8 Orang Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Unila, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Keempat tersangka itu adalah Rektor Unila Prof Karomani (KRM), Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB), serta pihak swasta yang diduga pemberi suap Andi Desfiandi (AD).
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022) pagi.
4. Terjaring OTT Saat Kegiatan Character Building di Bandung
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi, Sabtu (20/8/2022), di Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari website resmi Unila, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta jajarannya memang tengah mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila, mulai dari 17 hingga 20 Agustus 2022.
Sejumlah dokumentasi berbentuk foto pada acara tersebut dibagikan di situs Unila, termasuk kegiatan Sang Rektor bersama sejumlah jajarannya yang sedang mengikuti lomba.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait