JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/5/2025). Penggeledahan terkait suap dan gratifikasi perihal tenaga kerja asing (TKA).
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus baru yang tengah diusut Lembaga Antirasuah. KPK pun belum mengumumkan apa saja barang bukti yang disita dari giat tersebut.
Penggeledahan tersebut juga dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. "Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait