JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penyidik Bareskrim akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pada gelaran rekonstruksi tersebut, penyidik akan menghadirkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E secara langsung di TKP.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak Bharada E ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC), pemeriksaannya selalu dilakukan secara terpisah dan dihadirkan secara daring. Menurutnya, rekonstruksi itu menjadi momen pertama Bharada E disatukan bersama Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain.
"Kalau rekonstruksi info dari penyidik [Bharada E] dapat dihadirkan," kata Dedi Prasetyo, Minggu (28/8/2022).
Dedi menjelaskan alasan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC yakni untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).
"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," terang Dedi.
Dedi menegaskan proses rekonstruksi itu akan dilakukan secara transparan. Pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait