Masjid Agung Kendal Akan Direnovasi, DPRD Minta Tak Ubah Konstruksi Utama

Rizqa Leony Putri
DPRD Kendal meminta agar renovasi Masjid Agung Kendal tidak mengubah konstruksi utama bangunan masjid.

KENDAL, iNewsSemarang.id – DPRD Kendal meminta agar renovasi Masjid Agung Kendal tidak mengubah konstruksi utama bangunan masjid. Pasalnya, masjid yang dibangun sekitar abad ke-15 atau pada masa Kesultanan Demak tersebut sarat akan nilai sejarah.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan rencana renovasi Masjid Agung Kendal disampaikan pihak takmir saat beraudiensi dengan pimpinan dewan pada Senin, 13 September 2022. 

“Pada prinsipnya, karena alasan untuk kenyamanan para jamaah, kami mendukung rencana renovasi tersebut. Hanya saja, kami minta agar konstruksi utama agar dipertahankan sebagai bentuk penghormatan kita kepada para leluhur,” kata Makmun saat dihubungi iNewsSemarang.id, Jumat (16/9/2022).

Lebih lanjut disampaikan, mengenai adanya wacana Kendal memiliki masjid agung yang baru, menurutnya agar dapat dibuat di tempat terpisah. Sementara untuk masjid agung masih tetap dipertahankan. 

“Untuk rencana renovasi dapat dilakukan seperlunya. Seperti dengan meninggikan lantai dasar, karena jika nanti jalan raya yang ada di sebelah masjid ditinggikan, dikhawatirkan air dari jalan akan turun ke masjid,” tuturnya. 

Sebelumnya, takmir Masjid Agung Kendal yang dipimpin KH Asro'i Thohir menyampaikan renovasi masjid diusulkan menyusul adanya rencana peninggian jalan raya yang berada di sebelah masjid yang berlokasi di Jalan Pantura Kota Kendal tersebut.

Menurutnya renovasi yang diusulkan berupa peninggian lantai dasar, mengingat dengan peninggian jalan akan membuat lantai masjid lebih rendah dari jalan. Kondisi ini, sambungnya, akan mengancam lantai masjid terendam limpasan air saat musim penghujan. 

Dijelaskan, rencana renovasi telah melalui diskusi takmir masjid dengan sejumlah tokoh. Pada prinsipnya, menyepakati untuk direnovasi karena alasan untuk kenyamanan jamaaah, dengan tidak mengubah konstruksi bangunan utama.

"Karena masjid ini merupakan salah masjid tertua di Kendal yang punya nilai kesejarahan yang panjang, tidak bisa serta merta dibongkar begitu saja," ucapnya Kiai Asro'ie saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kendal.

Dalam audiensi tersebut, disampaikan untuk rencana pendanaanya dapat diambilkan melalui dana hibah APBD yang akan dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya. 

Audiensi dihadiri jajaran pengurus takmir Masjid Agung Kendal dan dari DPRD Kendal diikuti Ketua dan para wakil ketua. Meliputi Muhammad Makmun selaku Ketua dan para wakil ketua masing-masing Akhmat Suyuti, Anurrochim, dan Maberur.


Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network