Diduga Terima Suap, Hakim MA Terkena OTT KPK

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK d Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (22/9/2022). KPK dikabarkan menangkap salah satu hakim yang bertugas di MA.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT salah satu hakim di MA. Ia mengatakan operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang. KPK mengaku tidak hanya menangkap satu orang saja dalam OTT tersebut.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” katanya.

Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network