Mangkir Pemeriksaan, Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi. Foto tangkapan layar

Tim kuasa hukum Lukas Enembe sudah melayangkan permohonan ke KPK agar kliennya dapat untuk berobat ke Singapura. Sebab, kuasa hukum Lukas mengklaim kondisi kliennya menurun.

KPK pun bakal mempertimbangkan permohonan pengobatan tersebut asalkan Lukas datang lebih dahulu ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (24/9/2022).



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network