Tim kuasa hukum Lukas Enembe sudah melayangkan permohonan ke KPK agar kliennya dapat untuk berobat ke Singapura. Sebab, kuasa hukum Lukas mengklaim kondisi kliennya menurun.
KPK pun bakal mempertimbangkan permohonan pengobatan tersebut asalkan Lukas datang lebih dahulu ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (24/9/2022).
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait