TANGERANG,iNewsSemarang.id- Sebuah situs judi online ditemukan dalam sebuah mainan anak-anak di Kota Tangerang. Situs tersebut tidak ditampilkan secara langsung, melainkan berupa barcode yang menempel pada mainan.
Ketika barcode itu dipindai, maka muncul situs judi online. Sontak saja hal ini membuat heboh di kalangan orang tua karena mereka sebelumnya tidak menyangka sama sekali.
Tak ayal, temuan itu membuat geger orang tua di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Polisi saat ini sudah mengusut kasus tersebut dan memeriksa penjualnya.
Awalnya situs judi online itu masih bisa dibuka menggunakan VPN, namun saat tim MNC Portal mencoba membuka situs tersebut pada Kamis (29/9/2022) pukul 08.30 WIB situs itu sudah diblokir Kominfo.
Tampak laman situs berubah menjadi informasi tentang pemblokiran situs karena mengandung konten negatif yang melanggar Peraturan Menkominfo nomor 5 tahun 2022.
Sementara itu, Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap penjual mainan tersebut. Kepada polisi, penjual mainan mengaku tidak tahu bahwa mainan yang berupa kartu itu terhubung dengan situs judi online.
“Mainannya berbentuk kartu, penjual mengaku mendapat barang itu juga dari orang lain. Dia beli di toko grosir mainan di pasar," ujar Tapril dalam keterangannya.
Tapril menjelaskan, dalam kartu mainan tersebut, tercantum sebuah barcode yang apabila dipindai dengan handphone akan terhubung ke situs judi online. Namun, untuk membuka situs itu harus lebih dulu mendaftarkan email dan nomor rekening.
“Kartu yang berbarcode judi online tersebut tidak bisa dibuka jika tidak dengan situs VPN dan menggunakan email dan nomor rekening,” tuturnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait