Dia juga berharap dengan langkah sosialisasi ini mampu menekan peredaran gelap narkotika, sehingga Kabupaten Kendal bisa terbebas dari ancaman dan bahaya narkoba.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun dalam sambutannya mengatakan, peredaran gelap narkotika di Indonesia sudah berada dalam titik yang membahayakan sehingga perlu dilakukan langkah bersama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasannya.
"Presiden sudah menabuh genderang perang untuk melawan peredaran gelap narkotika, sehingga kita bersama perlu bergerak serentak untuk memeranginya," kata Makmun.
Dalam kesempatan itu, Makmun juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali menyentuh barang haram yang telah banyak meracuni masyarakat baik dari kalangan bawah, pelajar, pegawai pemerintahan, aparat penegak hukum maupun meracuni banyak selebritis.
"Ancamannya sangat berat, bahkan seorang artis yang kaya raya dan menantu dari seorang konglomerat saja tetap ditangkap saat kedapatan menggunakan narkoba. Jadi sekali lagi saya tegaskan jangan sentuh narkoba dan mari kita perangi bersama," tandas dia.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti. Politisi PDI Perjuangan itu mengajak warga Ringinarum untuk bersama-sama bergerak mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda.
Suyuti juga menyampaikan, saat ini narkoba menjadi bahaya laten bagi generasi muda Indonesia. Melakukan langkah pencegahan terhadap peredaran gelap narkotika berarti turut menyelematkan masyarakat Indonesia, khususnya para pelajar yang kelak akan menjadi penerus dan pemimpin bangsa.
“Para pelajar harus bisa kita jauhkan dari narkoba, mereka harus mengerti bahaya narkotika. Jangan sampai mereka terkontaminasi dengan obat-obat terlarang yang bisa merusak masa depannya,” ucapnya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait