JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam rangka menjaga independensi hakim, Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pengawasan selama sidang berlangsung.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengungkapkan pihaknya mengerahkan dua tim yakni yang terlihat resmi dan tidak terlihat secara resmi.
"Tim tersebut akan hadir di persidangan dari waktu ke waktu, itu tim yang pertama. Yang kedua, ada tim yang bertugas memonitor secara tidak tampak. Itu untuk mengumpulkan informasi, keterangan, memantau secara dekat dan melihat perilaku-perilaku hakim," kata Miko.
Tak hanya itu, KY juga memasang kamera pengawas atau CCTV untuk memonitor kinerja hakim.
Polisi juga menjaga ketat sidang kasus yang mendapat sorotan luas ini. Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan 170 personel untuk mengamankan sidang ini.
Pengamanan dilakukan di ruang sidang, di luar ruang hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, sidang perdana ini menghadirkan 4 terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait