JAKARTA, iNewsSemarang.id –Brigadir J dieksekusi setelah dipaksa jongkok oleh Irjen Ferdy Sambo. Hal itu terungkap dalam sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sebelum disuruh jongkok, Ferdy Sambo sempat memegang leher belakang Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebelum dilakukan penembakan oleh Bharada E . Momen itu terjadi di ruang tengah dekat meja makan rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sesampainya di ruangan tengah dekat meja makan, terdakwa Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Pada saat itu terdakwa Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang korban Nopriansyah Yosua Hutabarat lalu mendorong korban Nopriansyah Yosua Hutabarat ke depan," kata jaksa.
Pada saat itu Richard Eliezer (Bharada E) berada di samping kanan Yosua, sementara Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melakukan perlawanan.
Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!'," ujar jaksa.
Brigadir J pun mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada dan sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri.
Yosua sempat menanyakan ada masalah apa. “Apa yang sedang terjadi?,” beber Jaksa. Akan tetapi, Ferdy Sambo dengan cepat memerintahkan untuk menembak.
“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy! Kau tembak! Kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!'," kata jaksa.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait