Sementara itu, Kades Tanjungsari Sugiyanto mengaku bahwa yang telah dilakukan panitia penjaringan telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Terkait tidak diresponsnya tuntutan warga hingga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran, ia berharap hal itu tidak terjadi. Warga disarankan untuk lebih memilih menggunakan jalur hukum.
"Ini di PTUN-kan kan bisa. Jadi PTUN saja. Kalau nekat menggelar demo ya urusannya nanti malah sama aparat," ujarnya.
Disertai dengan menunjukkan sejumlah dokumen-dokumen, Sugiyanto mengaku jika semua tahapan sudah dilakukan sesuai Perbup. Dia juga mengatakan, pada saat proses seleksi akan menggunakan pihak ke tiga dari LPMP.
"Saya sampaikan, ini nanti saya ingin menggunakan LPMP, bukan lembaga yang lain. Kalau dipaksa yang lain saya batalkan. Saya pinginnya LPMP," terang dia.
"Siapapun nanti yang jadi itu monggo. Yang penting dia pintar dan tegas," lanjutnya.
Dia menambahkan, selaku kades yang menunjuk panitia penjaringan, proses pendaftaran tidak akan diperpanjang. "Tidak akan kita perpanjang. Soalnya saya kasihan dengan yang sudah mendaftar," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait