GROBOGAN,iNewsSemarang.id – Sahid Danuji, tersangka pembuat uang palsu yang diungkap Polda Jawa Timur terancam diberhentikan sebagai ASN. Sahid Danuji diketahui merupakan ASN Kemenag Kabupaten Grobogan yang mengajar guru Bahasa Indonesia di madrasah tsanawiyah (Mts).
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi mengaku baru mengetahui salah satu ASN di Grobogan diduga menjadi terlibat dalam peredaran uang palsu baru dari media sosial. Belum ada pemberitahuan resmi yang masuk.
“Terkait statusnya sebagai ASN, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya,” kata Ahmad Muhtadi, saat dihubungi Minggu (6/11/2022).
“Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," imbuhnya.
Namun, terkait apakah tersangka benar diduga terlibat dalam peredaran uang palsu, pihaknya masih menunggu kepastian.
. "Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.
Dia menegaskan, semua ASN di Kantor Kementerian Agama, harusnya "terima in pandum" atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.
"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.
Menindaklanjuti ada kasus tersebut, kata dia, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.
Berdasarkan pemberitaan di beberapa media online, Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebut bahwa Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait