PURWOREJO, iNewsSemarang.id - Kasus perselingkuhan kembali terjadi di Polres Purworejo. Setelah melibatkan polisi dan istri TNI, kali ini, oknum Polres Purworejo dilaporkan telah selingkuh dengan seorang bidan Puskesmas yang berstatus ASN.
Kasus ini mencuat setelah sang suami dari bidan tersebut membuat rekaman video. Dalam rekaman video dengan durasi 1 menit 57 detik, seorang pria mengenakan kemeja putih dengan name tag bertuliskan Dody bercerita bahwa istrinya telah berselingkuh dengan anggora Polri yang dinas di Polsek Purwodadi, Polres Purworejo.
Dalam video tersebut ia telah melaporkan kasus ini ke Seksi Propam Polres Purworejo. Dia ingin perkara ini segera tuntas dan anggota Polri tersebut dihukum sesuai dengan perbuatannya. Lelaki tersebut meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk bisa memberikan keadilan.
Berikut isi surat terbuka yang dibacakan dalam video tersebut:
Bismillahirahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatulllah wabarakatuh
Banyak kasus yang melibatkan aparat kepolisian terungkap jelas baik di surat kabar maupun media sosial.
Akhir pekan juga terungkap kejadian perselingkuhan yang tertangkap tangannya, antara oknum polisi dengan istri TNI.
Demikian halnya saya Dodi, tinggal di Purworejo juga ingin mencari keadilan yang seadil-adilnya. Dan mohon agar kasus yang saya alami tidak lagi terjadi dan menimpa masyarakat yang lain.
Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo, melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo.
Saya sudah proses dan laporkan sampai pada Propam dan sudah dilakukan upaya mediasi. Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian.
Kami sekeluarga dan masyarakat biasa sangat berharap oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman yang maksimal karena perbuatannya.
Polisi yang seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum ternyata malah sebaliknya melakukan perbuatan yang sangat tercela dan merusak institusi kepolisian.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait