Ternyata Siskaee Dapat Rp.2 Miliar Dari Unggahan Konten Vulgar dan Pornografi

Gunanto Farhan
Tersangka Siskaee dalam setahun bisa mencapai Rp2 miliar dengan mengunggah konten vulgar dan pornografi. Foto/iNews TV/Gunanto Farhan

JOGJA. iNews.id - Tersangka eksibisionis berupa pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo, Siskaee dapat meraup Rp2 miliar dengan mengunggah konten vulgar dan pornografi

Wanita 23 tahun ini membuat konten konten vulgar atau pornografi dan diunggah ke sejumlah situs berbayar, yang semua server dan basisnya di luar negeri. Motifnya demi mendapatkan uang.

Hal tersebut diungkap Polda DIY setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Siskaee, tersangka eksibisionis berupa pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo.

Dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolda DIY, Direskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang menyatakan, tersangka Siskaee atau FCN dengan akun @siskaeee_ofc ditangkap karena telah melakukan tindak pidana cyber yang melanggar kesusilaan berupa pornografi online. Siskaee merupakan pelaku eksibisionis di Bandara YIA.

"Pelaku memamerkan sendiri secara sadar alat kelamin, dan kami mendapat perbuatan yang melanggar kesusilaan, selfie seks. Itu dilakukan pelaku secara sadar pada 18 Juli 2021 di Bandara YI. Pelaku datang sendiri dengan mengendarai kendaraan," ujarnya.

Editor : Miftahul Arief

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network