Polda menemukan bahwa pelaku memiliki motif dorongan hasrat seksual ketika melihat sesuatu yang menarik. "Baik itu lokasi, orang, tempat maupun waktu, ini menyebabkan pelaku merekam sendiri dengan handphonenya di Bandara YAI," ujarnya.
Gomgom Manorang juga menyatakan bahwa motif tersangka memamerkan alat kelamin dan payudara tersebut demi untuk mendapatkan uang.
Konten pornografis online itu dibuat sendiri oleh tersangka, baik berupa foto maupun videonya kemudian diunggah di sejumlah situs berbayar yang semua server dan basisnya berada di luar negeri. Salah satu situs yang dipakai Siskaee adalah onlyfans.
Tersangka juga telah membuat konten pornografi tersebut sejak tahun 2017 lalu. Lebih setahun terakhir, terhitung tahun 2020 hingga 2021 pendapatan tersangka mencapai Rp2 miliar.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait