KEBUMEN, iNewsSemarang.id - Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang warga berinisial B di Desa Murtirejo, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Terduga teroris itu ditangkap saat pulang dari masjid usai melaksanakan shalat jamaah, Kamis (1/12/2022) kemarin.
Penangkapan tersebut tentu menggemparkan warga setempat karena B selama ini dikenal baik dan pandai bergaul. Dalam keseharian, B berprofesi sebagai tukang las. Bahkan, sering mendapatkan pesanan pembuatan mesin press untuk pabrik genteng.
“Waktu penangkapan kami lagi ada acara di desa, terus ada pemberitahuan bahwa terjadi penangkapan terduga teroris. Setelah itu kami langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kepala Desa Murtirejo, Nur Chamid, Sabtu (3/12/2022).
Namun saat itu, sudah tidak ada orang yang ditangkap maupun yang menangkap. Kala itu, warga menjadi bingung. Demikian pula keluarga B juga bingung dan mengira adalah perampokan.
Pihaknya kemudian menjelaskan bahwa hal itu merupakan penangkapan resmi dari Densus 88 yang datang langsung dari Semarang.
Yang bersangkutan dibawa ke Polres Kebumen dan beberapa jam kemudian dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, dibawa sejumlah barang yang dicurigai Densus 88, di antaranya majalah, modul dan hardisk.
Penangkapan, lanjutnya, berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB di pertigaan timur gardu siskamling usai melaksanakan shalat. B selama ini dikenal aktif melaksanakan shalat lima waktu.
B memiliki perilaku baik dan aktif bermasyarakat. Selain itu juga enak diajak ngomong serta suka membantu masyarakat.
“Orangnya biasa, tidak tertutup serta suka bergurau dengan masyarakat. Dia aktif di tetangga dan tidak menutup diri, sehingga tidak ada yang tahu latar belakang kenapa dia ditangkap,” ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait