JAKARTA, iNewsSemarang.id- Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Jaksa menanyakan apakah ada hubungan selain ajudan dengan atasan di antara keduanya. Kemudian Putri Candrawathi yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma;ruf menjawab.
"Yosua adalah driver saya, yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.
Jaksa kemudian mencecar istri Ferdy Sambo itu soal tes poligraf yang mengungkapkan Putri terindikasi berbohong. Ketika itu dalam tes Putri ditanya apakah dirinya selingkuh dengan Brigadir J.
"Coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang, pada saat itu anda menjawab apa?" tanya Jaksa. "Tidak (selingkuh)," kata Putri.
Jaksa menanyakan apakah Putri tahu hasil tersebut. Putri menjawab tidak tahu dan tidak ada yang memberitahukan hasil tes kepada dirinya.
"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya Jaksa lagi.
"Saya tidak tahu itu," kata Putri.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait