Sebelum jaksa menanyakan hal itu, dalam di persidangan dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi membeberkan kronologi yang diklaimnya merupakan tindak pelecehan seksual. Pertama momen ketika Brigadir J hendak membopongnya sebanyak 2 kali di Magelang. Putri mengaku saat itu dirinya sedang tidak sehat.
Ceritanya, Putri mengatakan pada tanggal 4 Juli 2022 dia mengantarkan anaknya yang nomor 3 bersama suaminya, Susi, dan Brigadir J ke sekolah usai makan siang.
Setelah itu, Ferdy Sambo bersama ajudannya, Daden lantas ke Semarang guna menghadiri HUT Bhayangkara keesokan harinya. Sedangkan dia, Susi, Brigadir J dan Bharada E kembali ke Magelang.
"Malam tak bepergian karena saya sakit, terus saya istirahat di ruang TV sambil duduk selonjoran, terus saya ingat anak saya. Terus dek Yosua ingin mengangkat saya 2 kali, pada saat yang ngangkat pertama kali, saya bilang pada dek Yosua jangan nanti kalau saya sudah kuat nanti saya naik sendiri ke atas," aku putri Putri.
Putri Candrawathi mengklaim Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Brigadir J juga katanya melakukan pengancaman hingga membantingnya 3 kali.
"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, membanting saya 3 kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait