Luhut Sebut OTT Kurang Efektif, Begini Tanggapan KPK

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak angkat bicara terkait pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai kurang efektif. Namun, bukannya tersinggung Johanis justru menanggapi dengan baik pernyataan Luhut itu.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan pernyataan dan usulan Luhut terkait OTT KPK. Sebab, kata Johanis, yang perlu ditekankan dari pernyataan Luhut sebenarnya adalah soal penerapan digitalisasi.

"Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri, beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi," kata Johanis kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (21/12/2022).

Johanis membela Luhut. Ia mengaku memahami apa yang dimaksud Luhut soal KPK jangan sering-sering melakukan tangkap tangan. Menurut Johanis, maksud Luhut tersebut agar ada penguatan sistem pencegahan korupsi ketimbang harus melakukan upaya penindakan berupa penangkapan.

"Jadi jangan disalahartikan maksud beliau, dengan demikian tidak perlu lagi ada tindakan tangkap tangan (TTT/T3). Kalau banyak yang kena T3, berarti birokrasi masih belum bagus, untuk itu beliau mengharapkan dengan menggunakan digitalisasi pada birokrasi, maka diharapkan tidak ada lagi T3," bebernya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network