JAKARTA, iNewsSemarang .id - Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani mengungkap ada perubahan mendasar dari Brigadir J atau Nofrianysah Yosua Hutabarat saat dipercaya untuk menjadi kepala rumah tangga dan mendampingi Putri Candrawathi.
Ia menyebut bahwa Brigadir merasa lebih diistimewakan Putri Candrawathi usai dipercaya menjadi ajudan pribadi. Hal itu disampaikan Reni dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
"Pada simpulan 9 ada keterbatasan data untuk menarik simpulan profil pribadi Nofriansyah Yosua Hutabarat karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Meskipun demikian, diperoleh informasi yang konsisten para informan, mengenai beberapa hal inilah yang kami simpulkan," ujar Reni di persidangan.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap data tentang Brigadir J, Brigadir J disimpulkan memiliki kecerdasan diduga tergolong rata-rata dan berfungsi dalam batas normal. Tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Brigadir J dalam melanggar aturan, terlibat perkelahian, dan penyalahgunaan Napza.
"Di masa kecil dan masa remaja dia dikenal sebagai anak yang karakter baik, aktif dalam berbagai kegiatan dan positif dalam kegiatannya," tuturnya.
Dia menerangkan, Brigadir J sebagai polisi dikenal sebagai anggota yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah, patuh, mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ADC atau ajudan pejabat tinggi kepolisian.
Didapatkan pula informasi teman-teman dan rekan kerja saling bersesuaian serta konsisten bahwa awalnya Brigadir J dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik.
"Dan didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka dan ADC yang ditugaskan mendampingi ibu Putri," katanya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait