Sempat Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Kejati Jateng Tahan Agus Hartono di Lapas Kedungpane

Eka Setiawan
Tersangka Agus Hartono dibawa ke Lapas Kelas 1 A Kedungpane Semarang, tadi malam. Foto : Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pengusaha asal Semarang, Agus Hartono, dijebloskan ke Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, tadi malam. Agus Hartono ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BPD Bank Jabar-Banten. Penahanan dilakukan pada Kamis alam sekira pukul 20.05 WIB, usai Agus Hartono diperiksa penyidik sesaat setelah ditangkap intel Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022) pagi.

Saat keluar ruang pemeriksaan, tersangka mengenakan rompi tahanan kejaksaan warna oranye. Tangannya diborgol. Dia dikawal masuk mobil tahanan untuk selanjutnya menjalani penahanan. Dia diperiksa penyidik mulai sekira pukul 11.00 WIB.

Saat tiba dihadirkan di Kejati Jateng, dia mengenakan kaus warna putih, dilapisi jaket hitam, celana jeans biru dan bersepatu. Namun, saat keluar ruangan pemeriksaan hendak ditahan itu celana sisi kirinya tampak dilipat hingga ke lutut.

Pemeriksaannya didampingi tim pengacaranya, termasuk Kamaruddin Simanjuntak.

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Agus Hartono, tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit. Penahanan dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 20.05 WIB, usai Agus Hartono diperiksa penyidik sesaat setelah ditangka

Kamaruddin mengatakan memang Kamis ini ada panggilan ke penyidik. Sebab itulah, Agus Hartono dan dia berangkat dari Jakarta terbang ke Semarang.

 “Tadi malam dia (Agus Hartono) datang ke kantor saya. Pak ini ada surat panggilan ke-3, padahal panggilan pertama dan kedua nggak pernah ada. Ayo kudampingi ke Semarang, padahal harusnya saya hari ini di Bareskrims (Mabes Polri),” cerita Kamaruddin.

“Saya bawa dari Jakarta jam 5 ke bandara, dari bandara sampai sini (Bandara A Yani Semarang) 08.30, kan belum waktunya, dia dipanggil jam 9 loh. Untuk apa harus diculik, kan ditunggu saja kami sampai sini,” sesal Kamaruddin di Kantor Kejati Jateng, Kamis malam. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network