JAKARTA, iNewsSemarang.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebutkan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dicabut pemerintah. Namun, pencabutan tersebut masih akan menunggu hasil evaluasi kasus Covid-19 Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
“PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar mungkin ya. Artinya karena dianggapnya kan sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru ya,” tegas Wapres dalam keterangan resminya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Wapres pun mengatakan bahwa PPKM memang sudah diputuskan untuk dihapus walaupun pergerakan masyarakat tidak dibatasi. “Tapi bahwa itu sudah akan diputuskan hanya memang nanti tetap walaupun pergerakan masyarakat itu tidak lagi dibatasi,” katanya.
Lebih lanjut, Wapres menegaskan meskipun pergerakan masyarakat tidak dibatasi namun harus tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu, cakupan vaksinasi juga harus terus ditingkatkan untuk membentuk kekebalan masyarakat.
“Tapi jangan merasa bahwa sudah aman betul ya. Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu,” tandasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait