Menurutnya, saat pemerintah kebingungan karena belum ada payung hukum dalam penganggaran, Baznas menjadi lembaga filantropi Islam yang memiliki alternatif solusi dalam membantu pemerintah dalam penanganan covid-19.
“Khusus Kota Semarang, lebih dari 8 Miliar anggaran yang dikeluarkan untuk membantu penanganan covid-19 diantaranya untuk pemenuhan kebutuhan hidup berupa sembako, wastafel portable, penyemprotan desinfektan sampai membantu peti mati bagi jenazah covid-19,” ujar Arnaz.
Plt.Walikota Semarang dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadhik, mengatakan bahwa zakat merupakan kewajiban dalam rukun Islam yang harus ditunaikan bagi setiap muslim.
“Besaran yang harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari penghasilan yang diperoleh, maka peran penting zakat sangat signifikan dalam membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Semarang,” ujar Plt Walikota Semarang.
Pihaknya mendorong agar ASN di Pemerintah Kota Semarang untuk membayarkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah, yakni Baznas Kota Semarang.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait