REMBANG, iNewsSemarang.id - Aksi demo digelar oleh ribuan nelayan di Kabupaten Rembang, Rabu (11/1/2023).
Para demonstran bergerak dari Pelabuhan Tasikagung menuju DPRD setempat demi menyuarakan enam tuntutan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan nelayan.
Lestari Priyanto, Koordinator aksi demo, menyampaikan beberapa tuntutan seperti desakan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) khusus nelayan. Selain itu, adanya pemberlakuan pajak hasil tangkapan ikan sebesar 10 ditentang, dan diharapkan berubah menjadi 3 persen.
"Pajak sebesar itu memberatkan. Kami nelayan, bukan sapi perah," ujar Lestari.
Dalam orasinya, Lestari berkata para nelayan menolak sanksi denda administrasi 1.000 persen, menolak pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur, dan meminta penerbitan Perda perlindungan nelayan terkait transaksi keuangan di tempat pelelangan ikan (TPI).
Lestari juga meminta agar nelayan jaring tarik berkantong diperbolehkan mencari ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 713 atau sekitar Kalimantan Selatan hingga Selat Makassar. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya keluhan pembakaran kapal dari Jawa Tengah di perairan Kalimantan oleh nelayan setempat.
"Kenapa KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) hanya diam saja seolah-olah mendukung gerakan mereka?" serunya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait