Gegara Hamil, Ratusan Pelajar di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah

Ahmad Subekhi
Ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama lantaran hamil. Pemkab Ponorogo turun tangan. (Foto: Ahmad Subekhi)

PONOROGO, iNewsSemarang.id – Akibat pengaruh pergaulan dan media sosial, ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo hamil diluar nikah dan ajukan permohonan dispensasi nikah ke pengadilan agama.

Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo, anak-anak melakukan hubungan suami istri berawal dari pengaruh media sosial yang mulanya hanya tertarik kemudian mencoba untuk mempraktekannya.

"Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial," ucap Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi, Kamis (12/1/2023).

Supriyadi terkejut atas temuan tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan pembinaan terkait reproduksi dan pernikahan kepada anak-anak. Program tersebut tentunya akan melibatkan sejumlah instansi seperti Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan unsur terkait lainnya.

"Cukup mengejutkan bagi kami di antaranya yang mengajukan dispensasi sudah hamil. Kami sudah dapat data resmi dari pengadilan agama. Ini jadi atensi kita," tuturnya.

Editor : Agus Riyadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network