Albertus menilai, dengan menikah di usia dini banyak dampak negatif yang harus diterima bagi para remaja, salah satunya mereka menjadi putus sekolah.
Selain itu, pernikahan usia dini juga bisa memicu munculnya angka kemiskinan baru dan anak yang dilahirkan dari pernikahan usia dini berpotensi stunting.
"Ini terjadi karena si Ibu belum siap secara organ reproduksi, belum siap secara pemahaman dan pengetahuan terkait kesehatan ibu dan anak. Jadi sangat wajar jika berpotensi stunting," ungkap dia.
"Dari situ maka kita cegah dengan progam Kendal Ceria yang selaras dengan visi bupati yakni, Kendal Handal, Makmur dan Berkeadilan," imbuhnya.
Di sisi lain, Albertus juga menyampaikan bahwa sebagai Kepala DP2KB PPA dirinya akan fokus dalam penanganan stunting di Kabupaten Kendal yang angkanya masih terbilang tinggi. Langkah penanganan stunting ini akan dilakukannya dengan berkolaborasi bersama OPD lain seperti Dinkes dan Disdik.
"Kita juga akan merangkul pemerintah desa agar bisa mengurangi angka stunting di 2023 ini," katanya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait