Sementara untuk biaya pengurusan cek fisik nomor mesin lama, nomor listrik, nomor rangka, STNK, TNKB dan BPKB sekitar Rp500.000.
"Kalau ditotal sama surat-surat mungkin sekitar Rp17 sampai dengan Rp18 juta (untuk konversi satu motor bensin ke motor listrik)," kata dia.
Mengenai motor matic dan nonmatic yang sudah berhasil dikonversi menjadi motor listrik, kata Senda, ada 11 tipe motor yaitu Honda Supra X (110 atas 126 CC), Honda Vario (110 atas 125 CC), Honda Blade, Honda Revo, Honda Scoopy, Honda Beat, Yamaha Vega R, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Jupiter Z One, Yamaha Fino, Suzuki Shogun 125, dan Force atau ZR.
"Kalau sudah coba 11 merek yang sudah kita coba. Jadi prinsipnya untuk motor matic atau manual bisa dikonversi. Kalau total di bengkel kami sudah mengonversi sekitar 143 unit selama 3 tahun sejak 2020," ungkap Senda. (Mg/ Fathur).
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait