JAKARTA, iNewsSemarang.id - Biaya konversi motor listrik matic dan nonmatic menjadi motor listrik telah dirincikan oleh Senda Hurmuzan Kanam, selaku Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.
Senda mengatakan bahwa konversi komponen nonmatic lebih murah, yakni sekitar Rp14 juta. Sedangkan konversi motor matic mencapai Rp15 juta. Hal ini karena, ada komponen-komponen lain yang harus diganti. Namun biaya tersebut belum mencakup keseluruhan konversi.
"Itu belum semua, jadi nanti ada (biaya) pengurusan untuk izinnya di Departemen Perhubungan namanya SUT dan SRUT, terus ada pengurusan STNK, sama mungkin tergantung ada jasa bengkelnya masing-masing. Kalau yang saya sampaikan ini kan perkiraan untuk harga komponennya," katanya saat dihubungi pada, Jumat (13/1/2023).
Ada biaya lainnya, lanjut Senda, yakni biaya penggantian sparepart yang rusak dari motor BBM, tergantung kerusakannya dan maksimal Rp2 juta. Selain itu, juga ada biaya pengujian motor listrik konversi di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub sebesar Rp424.000.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait