BLORA, iNewsSemarang.id - Kasus pencabulan yang menimpa seorang difabel di Kabupaten Blora akhirnya mulai mendapatkan titik terang.
Diketahui korban berinisial F (19) dan merupakan penyandang disabilitas, bisu dan tuli. Dari pencabulan tersebut ia mengalami kehamilan sebanyak 3 kali.
Setelah 3 tahun berjalannya penyelidikannya kasus pencabulan tersebut, saat ini pihak kepolisian mendapatkan bantuan serta dukungan dari berbagai pihak untuk mengungkap pelaku dari kasus ini.
"Polisi telah menangkap pelaku yang diduga merupakan ayah kandung korban," ujar Daryanto, ketua RT setempat, Senin (16/1/2023).
Saat diklarifikasi, polisi belum juga memberikan keterangan karena masih dalam proses penyelidikan, akan tetapi tersangka sudah ditahan di Polres Blora untuk lanjutan proses penyelidikan.
Warga setempat berharap kasus ini akan tuntas dan pelaku dihukum secara adil. Mereka juga turut serta membantu korban untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. (Mg/Fahita)
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait