JAKARTA, iNewsSemarang.id – Demi menjaga angka kemiskinan bertambah tinggi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan subsidi energi menjadi Rp551 triliun. Sebagaimana yang diketahui, pada September 2022, sebesar 9,67% atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan.
Tingkat kemiskinan ini berbeda tipis dibanding Maret 2022, yakni sebesar 9,54% dan lebih rendah dibanding September 2021, yakni sebesar 9,71%.
Pada September 2022, ambang batas garis kemiskinan meningkat sebesar 5,95% menjadi Rp535.547 dari sebelumnya Rp505.468 pada Maret 2022.
"Secara spasial, tingkat kemiskinan per September 2022 naik tipis, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan naik menjadi sebesar 7,53% (Maret 2022: 7,5%)," terang Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Selasa (17/1/2023).
Begitu juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan naik menjadi 12,36% (Maret 2022: 12,28%). Menurut keterangan Febrio, perekenomian Indonesia dihadapkan pada tekanan inflasi yang bersumber dari peningkatan harga komoditas global, khususnya energi dan pangan, akibat perang di Ukraina pada 2022.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait