Diduga Salah Sasaran, Rekening Penjual Burung di Pamekasan Diblokir Pihak Bank

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi rekening tabungan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Diduga mempunyai nama dan tanggal lahir yang sama dengan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, rekening milik seorang penjual burung di Pamekasan, Ilham Wahyudi diblokir pihak bank.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Atau pembedanya ada pada alamatnya," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (27/1/2023).

Pemblokiran tersebut dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kebutuhan penyidikan. Ilham yang merupakan penjual burung tersebut menegaskan bahwa ia tidak pernah berurusan dengan perkara korupsi. Diketahui, tersangka sebenarnya juga bernama Ilham Wahyudi alias Eeng. Hanya alamat tempat tinggal yang membedakan keduanya.

Atas kekeliruan tersebut, Ali mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak bank dan menyatakan bahwa hal tersebut murni kesalahan sistem pihak bank. KPK selaku pihak pemohon sudah mengajukan data dan informasi lengkap atas pihak yang akan diblokir.

"Nah iya, jadi kesalahan ada di pihak pemblokir itu ya. Data KPK yang dikirim malah disebutkan aliasnya Ilham Wahyudi alias Eeng," ujar Ali.

(Mg/Fitri Arifah)
 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network