Dari pihak desa sempat melakukan upaya klarifikasi dengan memanggil M selaku penjual dan ahli waris lainnya. Namun upaya ini tak membuahkan hasil.
Dirinya disarankan oleh pihak desa untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Upaya pelaporan ke Polsek Kangkung segera dilakukan Niswati pada tanggal 16 November 2021. Oleh pihak Polsek Kangkung, Niswati ditawari untuk dilakukan proses mediasi terlebih dahulu.
Proses mediasi sudah dilakukan, namun sayangnya tidak menemukan titik temu dan akhirnya Niswati melaporkan kasus tersebut ke Polres Kendal.
Kasus yang menimpa Niswati ini akhirnya dilaporkan ke Polres Kendal pada 11 Juli 2022.
Bukti penerimaan laporan Niswati ke Polres Kendal pada 11 Juli 2022. Dok Ist
Sejak melaporkan kasus ini ke Polres Kendal hingga saat ini, Niswati mengaku sudah 4 kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Lamanya proses yang dilakukan oleh penyidik namun tak kunjung membuahkan hasil membuat dirinya yang sudah pontang-panting mengurus perkaranya berbuat nekat.
Dia melalui akun media sosial meminta tolong ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dibantu agar kasusnya segera menemukan titik terang.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait