SURABAYA, iNewsSemarang.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi marah besar setelah mendapatkan laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak di Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya.
Wali Kota Eri menyampaikan kekesalannya saat Apel Pengarahan Walikota kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023).
Warga datang kepada Eri dengan membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar. Hingga saat ini Eri mendapatkan tiga laporan adanya pungli dengan nominal yang diminta sampai 15 juta perorang.
“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) Tenaga Kontrak,” kata Eri.
Eri memastikan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada oknum yang tertangkap sudah melakukan pungli. Eri juga tidak segan-segan akan melanjutkanya ke ranah hukum.
Dalam kasus ini Eri langsung memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, dan jajaran asisten terkait pembahasan laporan pungli tersebut.
Ia mengingatkan ASN untuk tak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas Pemkot Surabaya. Bahkan ia tak segan untuk melakukan pemecatan hingga melaporkan sendiri unsur pidana ke kejaksaan maupun ke kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli.
“Lah kok ada oknum ASN meminta (uang) ketika (ada yang ingin) masuk tenaga kontrak. Kalau yang baru saja memberikan bukti pungli ke saya ini (uangnya) belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan,” ungkapnya.
Sebab, menurutnya, dirinya tak ingin membuat gaduh kalangan masyarakat Kota Surabaya, jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.
“Mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan. Maka masyarakat dan seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat, dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita," ujarnya. (Mg/Gojali)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait