“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah kepolisian,” jelas Ninik.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa Presiden Jokowi akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan digelar pada 9 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara.
“Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun pandemi, setelah sebelumnya kehadiran secara online,” imbuhnya.
Selama rapat, Ninik didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmawijaya dan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Yadi Hendirian, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoto, Asmono Wikan, serta Paulus Tri Agung Kristianto juga hadir dalam rapat. Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
(Mg/Shinta)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait